Peran Penting Active Bystander dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

Kasus kekerasan seksual di Indonesia akhir-akhir ini Kembali menjadi sorotan dan semakin banyak terjadi dalam berbagai konteks termasuk di lingkungan kampus. Berbagai berita mengenai pelecehan seksual, relasi kuasa yang disalahgunakan, hingga korban yang kesulitan memperoleh perlindungan menunjukkan bahwa ruang pendidikan tinggi belum sepenuhnya aman.
Komnas Perempuan mencatat bahwa kekerasan seksual masih menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling dominan di Indonesia. Sepanjang tahun 2025 saja, terdapat lebih dari 22 ribu kasus kekerasan seksual yang dilaporkan. Situasi ini menunjukkan bahwa kekerasan seksual bukan lagi persoalan yang bisa dianggap jarang terjadi atau hanya dialami segelintir orang. Di lingkungan perguruan tinggi sendiri, berbagai laporan menunjukkan bahwa kasus kekerasan seksual masih terus muncul, meskipun banyak korban memilih diam karena takut, malu, atau khawatir terhadap dampak sosial dan akademik yang mungkin mereka alami.
Dalam banyak kasus, sebenarnya ada orang lain yang mengetahui atau menyadari bahwa situasi tersebut tidak benar. Ada teman yang mendengar candaan seksual berlebihan, melihat seseorang dipaksa minum alkohol, menyaksikan pelecehan verbal di organisasi kampus, atau melihat seseorang tampak tidak nyaman ketika terus didekati secara agresif. Namun sering kali orang memilih diam karena merasa itu bukan urusannya, takut salah bertindak, malu, atau berpikir bahwa pasti ada orang lain yang akan membantu.
Fenomena ini dalam psikologi dikenal sebagai bystander effect, yaitu kecenderungan seseorang untuk tidak memberikan pertolongan ketika ada banyak orang lain di sekitarnya. Semakin banyak saksi, justru tanggung jawab terasa semakin “terbagi”, sehingga tidak ada yang benar-benar bertindak. Padahal, diam dapat menjadi bentuk pembiaran. Ketika perilaku bermasalah tidak ditegur, pelaku bisa merasa bahwa tindakannya dianggap wajar atau diterima oleh lingkungan sosialnya.
Konsep active bystander, yaitu individu yang memilih untuk bertindak ketika melihat perilaku yang tidak pantas, mengancam, atau berpotensi membahayakan orang lain. Konsep ini banyak digunakan dalam program pencegahan kekerasan seksual di berbagai universitas dunia, salah satunya melalui kampanye “Be an Active Bystander” dari University of Cambridge – Breaking the Silence. Kampanye tersebut menekankan bahwa setiap orang memiliki kemampuan untuk membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman melalui tindakan sederhana sehari-hari.
Menjadi active bystander bukan berarti harus menjadi pahlawan atau melakukan konfrontasi besar. Intervensi sederhana pun dapat memberikan dampak besar dalam mencegah kekerasan seksual. Seseorang dapat menunjukkan ekspresi tidak setuju ketika ada candaan seksis, mengalihkan situasi ketika melihat seseorang tampak tidak nyaman, menemani teman pulang, atau bertanya kepada korban apakah mereka baik-baik saja. Dalam situasi tertentu, intervensi juga dapat berupa meminta bantuan pihak lain seperti teman, dosen, panitia acara, satpam, atau pihak berwenang.
Penelitian menunjukkan bahwa intervensi bystander efektif dalam membantu mencegah kekerasan seksual sebelum terjadi. Program pencegahan berbasis bystander intervention ditemukan mampu meningkatkan keberanian individu untuk mengenali situasi berisiko, melakukan intervensi, serta menurunkan toleransi terhadap perilaku kekerasan seksual di lingkungan sosial (Banyard, Plante, & Moynihan, 2004). Kehadiran orang lain yang berani bertindak juga dapat menghentikan situasi yang berpotensi membahayakan sebelum berkembang menjadi tindakan kekerasan seksual yang lebih serius.
Panduan active bystander dari University of Cambridge juga menjelaskan bahwa sebelum melakukan intervensi, seseorang perlu mempertimbangkan keamanan dirinya terlebih dahulu. Salah satu pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ABC, yaitu Assess for Safety (menilai keamanan situasi), Be in a Group (bertindak bersama orang lain jika memungkinkan), dan Care for the Victim (memberikan perhatian dan dukungan kepada korban). Pendekatan ini penting karena intervensi tidak boleh membahayakan diri sendiri.
Selain itu, terdapat strategi intervensi yang dikenal sebagai metode 4D: Direct, Distract, Delegate, dan Delay. Direct berarti menegur perilaku secara langsung dengan tetap tenang dan tidak memperkeruh situasi. Distract berarti mengalihkan perhatian untuk menghentikan situasi yang tidak aman. Delegate berarti meminta bantuan orang lain yang lebih mampu atau memiliki otoritas. Sedangkan Delay berarti menunggu hingga situasi lebih aman sebelum memberikan bantuan kepada korban. Strategi ini menunjukkan bahwa membantu tidak selalu harus dilakukan secara frontal; tindakan kecil dan aman pun tetap berarti.
Di lingkungan kampus, peran active bystander menjadi sangat penting karena kekerasan seksual sering kali terjadi dalam relasi sosial yang dekat. Banyak kasus melibatkan teman organisasi, senior, pasangan, bahkan tenaga pendidik. Relasi kuasa seperti ini membuat korban sering merasa sulit melawan atau melapor. Ketika lingkungan sekitar memilih diam, korban akan merasa semakin sendirian. Sebaliknya, ketika ada orang yang menunjukkan kepedulian, korban dapat merasa lebih aman untuk mencari bantuan.
Pada akhirnya, pencegahan kekerasan seksual bukan hanya tanggung jawab korban atau institusi kampus semata, tetapi tanggung jawab bersama. Kampus yang aman dibangun dari budaya saling peduli, bukan budaya diam. Terkadang, satu pertanyaan sederhana seperti “kamu aman?” atau “mau ditemani?” dapat membuat seseorang merasa tidak sendirian. Dalam banyak situasi, keberanian kecil dari seorang bystander dapat menjadi alasan mengapa sebuah kekerasan berhasil dicegah sebelum terjadi.
Referensi
Banyard, V. L., Moynihan, M. M., & Plante, E. G. (2007). Sexual violence prevention through bystander education: An experimental evaluation. Journal of Community Psychology, 35(4), 463–481. https://doi.org/10.1002/jcop.20159
Banyard, V. L., Plante, E. G., & Moynihan, M. M. (2004). Bystander education: Bringing a broader community perspective to sexual violence prevention. Journal of Community Psychology, 32(1), 61–79. https://doi.org/10.1002/jcop.10078
Kettrey, H. H., Marx, R. A., & Tanner-Smith, E. E. (2019). Effects of bystander programs on the prevention of sexual assault among adolescents and college students: A systematic review. Campbell Systematic Reviews, 15(1–2). https://doi.org/10.4073/csr.2019.1
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan. (2024). Siaran pers Komnas Perempuan terkait kekerasan seksual di perguruan tinggi. https://komnasperempuan.go.id
University of Cambridge. (n.d.). Be an active bystander. Breaking the Silence. https://www.breakingthesilence.cam.ac.uk/prevention-support/be-active-bystander
Comments :