Prejudice merupakan akibat dari frame berpikir dan kemampuan berpikir yang dimiliki oleh seseorang. Proses ini diawali dari, bagaimana cara seseorang mempersepsikan sebuah keadaan yang dianggap sebagai situasi yang mengacam. Tahap berikutnya adalah seseorang melakukan immediate response dalam bentuk upaya pencegahan, akibatnya akan menghasilkan sebuah belief system dengan melakukan sebuah tindakan benar atau salah.

 

Prejudice menjadi bahaya karena dampaknya sangat luas. Istilah lain prejudice adalah prasangka. Seseorang bisa tidak mendapatkan kesempatan sekolah, bekerja, berkarya bahkan terlibat dalam kehidupan bernegara hanya karena adanya prasangka. Untuk itu selain kita perlu memperluas wawasan, agar pengetahuan kita banyak maka ada beberapa langkah yang bisa kita lakukan untuk mengatasi prasangka.

Hal pertama, functional approach merupakan sebuah cara agar kita bisa mengarahkan kebutuhan kelompok kearah yang lebih baik. Seperti misalnya, berkolaborasi dengan kelompok lain, agar terhindar dari perasaan bahwa kelompok yang kita miliki adalah kelompok yang paling baik. Cara kedua, normative influence adalah dengan cara menciptakan lingkungan sosial yang menekankan pada toleransi dan keberagaman. Memberikan campaign tentang toleransi meningkatkan awareness lingkungan akan hal tersebut. Cara ketiga adalah self-regulation, seperti yang dikatakan sebelumnya bahwa penyebab prasangka adalah karena diri kita sendiri. Maka dari itu, hal yang bisa dilakukan adalah melakukan refleksi diri. Apakah prasangka yang kita miliki sesuai dengan kenyataan dan fakta, atau justru malah sebaliknya. Cara terakhir yaitu, implicit approach adalah cara kita melatih otak untuk melakukan asosiasi positif terhadap kelompok yang selalu dijadikan objek prasangka.

Jadi, mulai sekarang kita coba pelan-pelan yuk untuk mengenali dan merubah prasangka kita terhadap orang atau kelompok tertentu.

Sekian sharing materi dari Dosen Tamu kita, Dr. Nur’aini Azizah, MA-Psyc.