Pada bulan Februari lalu, Mahasiswi Psikologi dari Satu University mengikuti ajang Psyche Competition yang diselenggarakan oleh Ikatan Lembaga Mahasiswa Psikologi Indoensia (ILMPI) Nasional. Kompetensi ini mengusung tema besar Membangun Inovasi Kreatif untuk Meningkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Upaya Menjaga Kesejahteraan Mental melalui Pengembangan Keterampilan Psikologis.” Para peserta diberi kesempatan untuk memilih salah satu dari cabang lomba, yaitu Video Edukasi, Poster Digital, dan Olimpiade Psikologi.

Satu Univeristy sendiri diwakili oleh Jihan Faridatul Azkia dan Larasati Maulana Yusuff, dengan memilih berpartisipasi dalam kategori video edukasi. Dalam cabang ini, peserta diminta membuat konten yang tidak hanya kreatif dan menarik, tetapi juga memiliki muatan edukatif yang kuat dalam mendukung kesehatan mental masyarakat. Dari berbagai pilihan topik yang disediakan panitia, kami memustuskan untuk mengangkat isu “Mengatasi Cyberbullying untuk Kesejahteraan Mental.” keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bagaimana fenomena cyberbullying semkain sering terjadi di era digital, terutama di kalangan remaja dan mahasiswa. Pada era digital yang serba cepat dan terbuka ini, perudungan tidak lagi terbatas pada ruang fisik tetapi menyasar ke dunia maya. Sosial media yang seharusnya menjadi wadah ekspresi dan koneksi positif, justru sering kali menjadi tempat yang tidak aman bagi banyak orang. Fenomena cyberbullying bukan hal yang baru, tapi dampaknya terhadap kesejahteraan mental seseorang sering kali diabaikan dan dianggap remeh. Banyak individu yang tidak menyadari bahwa komentar yang mereka anggap “biasa aja” bisa menyakiti seseorang secara mendalam. Melalui video edukasi yang kami buat, kami ingin mengajak berbagai kalangan untuk lebih sadar akan bahaya cyberbullying, mengenali bentuk-bentuknya, memahami dampaknya, dan mengetahui langkah apa yang bisa dilakukan saat mengalami atau melihatnya terjadi.  

Cyberbullying sering kali bermula dari kritik yang bersifat rasional, tetapi kemudian berkembang menjadi serangan personal yang tidak relevan. Kasus Abizard menjadi salah satu contoh nyata bagaimana opini yang pada awalnya netral dapat bergeser menjadi tindakan perundungan di dunia online. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa mayoritas korban cyberbullying berada pada rentang usia 18–25 tahun (57%), diikuti oleh kelompok usia di bawah 18 tahun (26%). 

Mengapa banyak pihak mempermasalahkan Abizard karena dinilai kurang maksimal dalam mendalami perannya? Kritik yang seharusnya terbatas pada kualitas akting justru melebar hingga menyerang aspek pribadi yang tentunya tidak relevan, seperti fisik dan keluarganya. Perlu dicatat bahwa fenomena serupa tidak hanya menimpa Abizard. Banyak figur publik, bahkan masyarakat biasa, mengalami hal yang sama. sulit dibatasi. Lalu, apa yang membuat seseorang merasa memiliki kebebasan tanpa batas untuk mengomentari orang lain? 

Dalam kasus Abizard, prosesnya dimulai dari bentuk trolling yang tidak disengaja, yakni saat seseorang berupaya mengungkapkan opini tetapi kemudian bergeser menjadi flaming dan harassment. 

  • Cyberbullying bukan hanya sebatas komentar negatif, tetapi juga mencakup berbagai bentuk lain seperti: 
  • Denigration (menyebarkan informasi negatif tentang seseorang), 
  • Impersonation (menyamar sebagai orang lain untuk merusak reputasinya), 
  • Outing (membocorkan informasi pribadi tanpa izin), 
  • Trickery (memanipulasi korban agar membocorkan informasi pribadi), 
  • Exclusion (mengeluarkan seseorang dari grup secara disengaja), 
  • Cyberstalking (menguntit atau mengintimidasi korban secara terus-menerus di dunia maya). 

Dampak dari cyberbullying juga tidak bisa dianggap remeh. Dalam banyak kasus, efek dari perundungan daring jauh lebih parah dibanding perundungan langsung (in-person bullying), dikarenakan konten berupa meme, video, tulisan, atau komentar akan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus. 

Seseorang yang menjadi korban cyberbullying umumnya mengalami empat fase: 

  1. Fase awal: timbul perasaan marah, malu, cemas, dan merasa bodoh, yang menyerang aspek mental. 
  2. Fase kedua: terganggunya stabilitas emosional, hilangnya rasa percaya diri, dan penurunan minat terhadap aktivitas sehari-hari. 
  3. Fase ketiga: kecemasan berlebih yang mulai berdampak secara fisik. 
  4. Fase keempat: jika kondisi ini tidak ditangani, korban bisa mengalami depresi mendalam, yang dapat mendorong mereka untuk mengambil keputusan ekstrem dan membahayakan diri, seperti bunuh diri. 

Apabila kamu menjadi korban, langkah pertama yang dapat diambil adalah berbicara dengan orang dewasa yang kamu percaya, yang dapat memberikan rasa aman dan nyaman untuk bercerita. Pelaku cyberbullying biasanya bertujuan untuk memancing emosi korban agar membalas, sehingga konflik semakin memanas. Maka dari itu, penting bagi korban untuk tetap tenang, tidak terpancing, dan mengalihkan perhatian pada hal-hal yang lebih positif. 

Langkah selanjutnya adalah menghindari interaksi dengan pelaku, seperti memblokir akun dan melaporkan tindakan tersebut. Penting juga untuk menyimpan bukti berupa tangkapan layar (screenshot) komentar, pesan, atau ancaman yang diterima, sebagai bahan laporan kepada pihak berwenang. Faktor anonimitas di media online memengaruhi keberanian pelaku. Identitas yang tersembunyi memberikan rasa bebas kepada seseorang untuk mengungkapkan pendapat, bahkan hinaan, tanpa memikirkan dampaknya. Ketidakhadiran respon emosional secara langsung dari korban membuat pelaku gagal untuk merasakan empati dan tidak terdorong untuk menghentikan perbuatannya. 

Kembali pada pertanyaan awal tentang kasus Abizard, dapat disimpulkan bahwa komentar-komentar di media sosial, yang terbatas pada bentuk tulisan tanpa ekspresi atau intonasi, bisa disalahartikan dan berujung pada perundungan. Dalam situasi ini, yang dapat kita kendalikan bukanlah komentar orang lain, tetapi respon diri kita sendiri karena sejatinya kesejahteraan mental kita adalah tanggung jawab kita sendiri.  

Daftar Pustaka 

 

Penulis :

  • Jihan Faridatul Azkia /2710010594
  • Larasati Maulana Yusuff /2710010202