Selama ini akuntansi sering dianggap sebagai bidang yang rumit, penuh angka, dan hanya berkaitan dengan laporan keuangan perusahaan. Padahal, dalam beberapa tahun terakhir, peran akuntansi telah berkembang jauh melampaui sekadar pencatatan transaksi dan perhitungan laba rugi. Akuntansi kini memiliki peran penting dalam menjaga transparansi, tanggung jawab sosial perusahaan, stabilitas sistem keuangan, hingga perlindungan masyarakat sebagai konsumen, nasabah, maupun investor.

Seiring perkembangan ekonomi global, perubahan iklim, kemajuan teknologi, serta meningkatnya tuntutan transparansi, muncul berbagai isu akuntansi terkini yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Beberapa isu utama yang menonjol saat ini adalah pelaporan keberlanjutan (ESG), penerapan standar baru untuk industri asuransi, transparansi risiko perbankan, serta digitalisasi dalam praktik akuntansi.

Salah satu isu yang paling banyak disorot adalah pelaporan keberlanjutan atau ESG (Environmental, Social, and Governance). Saat ini perusahaan tidak lagi cukup hanya melaporkan kinerja keuangan, tetapi juga harus menjelaskan bagaimana aktivitas bisnis mereka memengaruhi lingkungan, masyarakat, dan tata kelola perusahaan. Di Indonesia, praktik ini semakin diperkuat oleh regulasi dan dorongan dari organisasi profesi seperti Ikatan Akuntan Indonesia serta pengawasan dari Otoritas Jasa Keuangan. Banyak perusahaan terbuka kini wajib menyusun laporan keberlanjutan sebagai pendamping laporan keuangan tahunan.

Namun, laporan ESG menghadapi tantangan besar dalam hal keandalan data. Kajian akademik dari Universitas Gadjah Mada menunjukkan bahwa masih banyak laporan keberlanjutan yang belum diaudit secara menyeluruh oleh auditor independen. Hal ini menimbulkan risiko bahwa informasi yang disampaikan bisa bersifat bias atau hanya menjadi sarana pencitraan. Bagi masyarakat umum, isu ESG sangat penting karena berkaitan langsung dengan perlindungan lingkungan, kesejahteraan sosial, serta kepercayaan terhadap perusahaan yang produknya dikonsumsi sehari-hari. Dengan adanya standar pelaporan dan audit ESG yang semakin ketat, diharapkan perusahaan benar-benar menjalankan bisnis yang bertanggung jawab, bukan sekadar menampilkan citra “ramah lingkungan” di atas kertas.

Isu besar lainnya yang tengah menjadi perhatian dunia akuntansi adalah penerapan standar baru untuk industri asuransi, yaitu IFRS 17 yang di tingkat nasional diadopsi menjadi PSAK 117. Standar ini diterbitkan oleh International Accounting Standards Board dan mulai diterapkan secara luas sejak 2025. Tujuan utama dari standar ini adalah meningkatkan transparansi, konsistensi, serta keterbandingan laporan keuangan perusahaan asuransi antarnegara. Dengan PSAK 117, keuntungan perusahaan asuransi tidak lagi boleh diakui secara langsung di awal kontrak, tetapi harus dicatat secara bertahap sesuai masa pertanggungan. Selain itu, kewajiban pembayaran klaim juga dihitung secara lebih realistis.

Bagi masyarakat awam yang memiliki polis asuransi, perubahan standar ini sebenarnya membawa manfaat besar. Laporan keuangan perusahaan asuransi menjadi lebih jujur dalam mencerminkan kemampuan perusahaan membayar klaim. Risiko kebangkrutan dapat terdeteksi lebih dini, dan kepercayaan terhadap industri asuransi meningkat. Dengan kata lain, standar akuntansi yang terlihat sangat teknis ini sejatinya bertujuan untuk melindungi kepentingan nasabah.

Di sektor perbankan, isu transparansi juga semakin menguat. Ketidakpastian ekonomi global, perubahan suku bunga yang cepat, serta pengalaman krisis keuangan sebelumnya mendorong perlunya sistem pelaporan risiko yang lebih komprehensif. International Accounting Standards Board saat ini sedang mengusulkan pengembangan model baru untuk pelaporan risiko bank agar tidak hanya menampilkan kondisi keuangan saat ini, tetapi juga menggambarkan potensi risiko di masa depan. Menurut laporan dari Reuters, model ini dirancang untuk memberikan gambaran yang lebih realistis mengenai eksposur risiko bank, khususnya yang berkaitan dengan suku bunga dan instrumen keuangan.

Jika model ini nantinya diadopsi secara luas, termasuk oleh perbankan Indonesia, masyarakat sebagai nasabah akan memperoleh manfaat berupa informasi yang lebih transparan mengenai kesehatan bank. Hal ini penting karena hampir seluruh lapisan masyarakat bergantung pada layanan perbankan, baik untuk menabung, mengambil kredit, maupun melakukan transaksi digital. Laporan bank yang jujur dan terbuka mengenai risiko akan meningkatkan rasa aman nasabah serta memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional.

Selain perubahan standar dan regulasi, dunia akuntansi juga sedang mengalami transformasi besar akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Saat ini banyak perusahaan telah menggunakan software akuntansi berbasis cloud, sistem otomatisasi, hingga AI untuk mendeteksi kesalahan dan potensi kecurangan. Peran akuntan pun ikut berubah. Jika dahulu akuntan fokus pada pencatatan, kini mereka lebih banyak berperan sebagai analis keuangan dan pengambil keputusan strategis. Perubahan ini juga mendorong perguruan tinggi dan lembaga profesi untuk menyesuaikan kurikulum agar lulusan siap menghadapi tantangan era digital.

Dari keseluruhan perkembangan tersebut dapat disimpulkan bahwa akuntansi saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan angka dan laporan laba rugi. Akuntansi telah menjadi instrumen penting dalam mewujudkan transparansi, akuntabilitas, perlindungan konsumen, serta keberlanjutan lingkungan dan sosial. Pelaporan ESG mendorong perusahaan lebih bertanggung jawab, standar baru asuransi melindungi nasabah, transparansi risiko perbankan menjaga stabilitas keuangan, dan digitalisasi meningkatkan efisiensi serta keandalan informasi keuangan.

Bagi masyarakat umum, memahami isu-isu akuntansi terkini ini menjadi semakin penting karena dampaknya sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari mulai dari tabungan di bank, polis asuransi yang dimiliki, investasi yang dilakukan, hingga produk yang dikonsumsi. Akuntansi kini bukan sekadar alat hitung, melainkan juga menjadi penjaga keadilan ekonomi dan keberlanjutan masa depan.

 

Daftar Pustaka

Ikatan Akuntan Indonesia. (2024). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117: Kontrak Asuransi. Jakarta: IAI.

International Accounting Standards Board. (2023). IFRS 17 Insurance Contracts. London: IFRS Foundation.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Peraturan terkait Laporan Keberlanjutan Emiten dan Perusahaan Publik. Jakarta: OJK.

Reuters. (2024). Global accounting body consults on new model for assessing bank risks. Reuters News Agency.

Universitas Gadjah Mada, Fakultas Ekonomika dan Bisnis. (2024). Tantangan dan peluang ESG assurance dalam audit laporan keberlanjutan. Yogyakarta: UGM.