Tax Update 2025: Apa Saja yang Baru di PPh Pasal 21 Tahun 2024? Simak Selengkapnya!
Pernah dengar tentang Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21? Bagi kamu yang mulai mempersiapkan masa depan atau berencana kuliah di bidang akuntansi, penting banget untuk tahu tentang perubahan aturan pajak yang satu ini. Yuk, simak update terbaru yang wajib kamu tahu!.
Prodi Akuntansi SATU University: Mengupas Tuntas Perubahan PPh Pasal 21
Pada 31 September 2024, Program Studi Akuntansi SATU University mengadakan Workshop Pajak Nasional yang keren dengan tema Tax Goes To Campus “Lampaui Batas, Bersatu untuk Indonesia Emas”. Diacara ini, mahasiswi Program Studi Akuntansi SATU University atas nama Listu Azzura bertindak sebagai moderator sementara Ibu Devia Sri Maharani selaku Penyuluh Pajak dari KPP Bandung Tegallega berbagi penting mengenai perubahan yang akan berlaku mulai Januari 2024 hingga saat ini.
Tapi, apa sih yang sebenarnya berubah? Penasaran kan? Yuk, kita bahas!
PPh Pasal 21 2024: Apa yang Baru?
Mulai 1 Januari 2024, pemerintah Indonesia membuat perubahan besar pada tarif pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2023, pemerintah memperkenalkan konsep Tarif Efektif Rata-Rata (TER). Ini akan mempengaruhi bagaimana PPh 21 dihitung dan dipotong, baik untuk pekerja tetap seperti PNS maupun pekerja lepas.
Jenis-Jenis Tarif Efektif Rata-Rata (TER) PPh 21
Dengan adanya perubahan ini, ada dua jenis TER yang perlu kamu tahu:
1. TER Bulanan
Untuk kamu yang bekerja dengan gaji bulanan tetap, ada pembagian tarif berdasarkan status perkawinan dan jumlah tanggungan. Misalnya, buat yang belum menikah atau dengan satu tanggungan, tarif pajaknya bisa lebih rendah. Begini rinciannya:
• Kategori A: Untuk Wajib Pajak berstatus TK/0, TK/1, dan K/0. Tarif mulai dari 0% untuk penghasilan bulanan sampai Rp5,4 juta, hingga 34% untuk lebih dari Rp1,4 miliar.
• Kategori B: Untuk Wajib Pajak yang berstatus TK/2, TK/3, K/1, dan K/2. Tarif dimulai dari 0% untuk penghasilan bulanan sampai Rp6,2 juta, hingga 34% untuk lebih dari Rp1,405 miliar.
• Kategori C: Untuk Wajib Pajak berstatus K/3, dengan tarif mulai dari 0% untuk penghasilan bulanan sampai Rp6,6 juta, hingga 34% untuk lebih dari Rp1,419 miliar.
2. TER Harian
Nah, buat kamu yang bekerja dengan penghasilan harian atau borongan, ada tarif yang berbeda. Tarifnya lebih fleksibel, mulai dari 0% untuk penghasilan harian hingga Rp450 ribu, dan 0,5% untuk penghasilan lebih dari itu, hingga Rp2,5 juta.
Kenapa Perubahan Ini Penting untuk Kamu?
Perubahan tarif PPh Pasal 21 ini nggak hanya berlaku buat para pekerja tetap aja, lho. Untuk kamu yang mungkin bekerja lepas atau part-time, tarif harian ini akan sangat mempengaruhi bagaimana pajakmu dihitung. Semua perubahan ini dirancang supaya pajak yang dibayar lebih adil, transparan, dan sesuai dengan kondisi masing-masing Wajib Pajak.
Dengan adanya aturan baru ini, proses pelaporan pajak diharapkan bisa lebih efisien dan tepat, sehingga kamu nggak perlu khawatir lagi soal pajak yang ribet.
Siap Menyongsong 2025 dengan Pengetahuan Pajak yang Lebih Kuat!
Pastikan kamu nggak ketinggalan informasi terbaru seputar dunia perpajakan dan perkembangan lainnya. Ikuti terus artikel Prodi Akuntansi SATU University yang selalu menghadirkan diskusi seru dan insight bermanfaat buat kamu, termasuk tentang PPh Pasal 21 dan topik-topik menarik lainnya.
Referensi:
Artax Tax Consultant. (2024). Panduan Perhitungan PPh Pasal 21 untuk Tahun 2024. Surabaya: Artax.
Direktorat Jenderal Pajak. (2023). Pajak Penghasilan Pasal 21: Panduan dan Penjelasan Mengenai Tarif dan Perhitungan PPh 21. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Tata Cara Penghitungan dan Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi. Jakarta: Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia. (2023). Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023 tentang Perubahan Tarif Efektif Rata-Rata Pajak Penghasilan Pasal 21. Jakarta: Pemerintah Republik Indonesia.
Comments :