Profesi akuntansi mengembangkan standar yang berlaku umum yang dapat diterima secara universal dalam praktiknya. Adanya perubahan teknologi informasi global yang menuntut adanya transparansi di segala bidang sehingga dalam akuntansi, standar akuntansi keuangan merupakan salah satu prasarana penting dalam mewujudkan transparansi tersebut. SAK di ibaratkan sebagai sebuah cermin, artinya mampu menggambarkan kondisi bisnis yang sebenarnya. Oleh karena itu SAK sangat relevan yang digunakan pada masa sekarang. IAI sebagai wadah profesi di Indonesia selalu tanggap terhadap perkembangan yang mempengaruhi dunia usaha dan profesi akuntan.

Sejak berdirinya IAI pada tahun 1957 terdapat tiga perkembangan SAK di Indonesia. Pertama, pada tahun 1973 di aktifkannya pasar modal di Indonesia. Pada masa itu IAI melakukan kualifikasi prinsip dan standar akuntansi yang berlaku di Indonesia dalam buku “prinsip akuntansi Indonesia”. Kedua, pada tahun 1984 komite PAI merevisi secara mendasar 1973 dan memodifikasi dalam buku “prinsip akuntansi Indonesia 1984” dalam tujuan menyesuaikan ketentuan akuntansi dan dunia usaha. Ketiga, pada tahun 1984 IAI melakukan revisi total PAI 1984 dan melakukan modifikasi dalam buku “standar akuntansi keuangan 1994” pada 1 oktober 1994. IAI pada 23 desember 2008 mendeklarasikan rencana Indonesia untuk konvergence terhadap internasional financial reporting standards (IFRS).

Kepatuhan terhadap standar akuntansi IFRS memberikan manfaat terhadap pelaporan keuangan dan peningkatan transparansi. Dengan adanya kepatuhan terhadap standar akuntansi IFRS maka laporan keuangan perusahaan Indonesia dapat diperbandikan dengan laporan keuangan perusahaan negara lain. Selain itu, kepatuhan juga bermanfaat untuk mengurangi biaya modal dan meningkatkan investasi global. Dengan dideklarsikannya program konfergensi terhadap IFRS, maka tahun 2012 seluruh standar dikeluarkan oleh dewan standar akuntansi keuangan yang mengacu terhadap IFRS. Sampai saat ini SAK mengalami 6 kali penyempurnaan dan penambahan standar sejak tahun 1994 yaitu pada 1 Oktober 1995, 1 Juni 1996, 1 Juni 1999, 1 April 2002, 1 Oktober 2004, 1 September 2007.

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Indonesia sangat penting untuk menentukan dasar peraturan dan praktik akuntansi yang digunakan oleh perusahaan. Indonesia telah mengalami transformasi besar dalam mengadopsi dan menerapkan standar akuntansi internasional sejak awal abad kedua puluh satu. Ini terjadi sebagai bagian dari globalisasi dan harmonisasi akuntansi, dan dengan tujuan meningkatkan kualitas laporan keuangan, transparansi, dan daya saing pasar keuangan. Pemerintah Indonesia, bersama dengan Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK), dan lembaga terkait lainnya, telah aktif berkontribusi pada penerapan prinsip-prinsip akuntansi internasional.

Indonesia harus mengadopsi standar akuntansi internasional agar perusahaan asing dapat menjual sahamnya di Indonesia atau sebaliknya. Mengikuti standar internasional membutuhkan pemahaman yang kuat dan biaya mahal. Meskipun Indonesia sudah melakukannya, itu hanya untuk menyamakan pendapat. Setelah itu, standar global akan diterapkan. Perusahaan publik adalah yang paling sering menggunakan standar akuntansi internasional ini. Ini karena perusahaan publik beroperasi di seluruh negara dan di seluruh dunia. Jika perusahaan asing ingin menjual saham di Indonesia atau sebaliknya, perbedaan standar akuntansi yang digunakan untuk menyusun laporan tidak akan lagi menjadi masalah.

Referensi :
Wardoyo, D. U., Zuhdi, N., & Abelio, J. (2023). Perkembangan Sejarah Akuntansi Di Indonesia. Jurnal Mahasiswa, 5(1), 1–6.
Hilmy, A. (2024). Peran Akuntansi Modern Dalam Pembangunan Ekonomi Indonesia. Nomico, 1(1).
Nawangsari, A. T., & Hanun, N. R. (2020). Perkembangan Penelitian Sejarah Akuntansi di Indonesia dalam Bingkai Perspektif NAH. Journal of Accounting Science, 4(2), 57–69.
Kieso, D. E., Weygandt, J. J., & Warfield, T. D. (2020). Intermediate Accounting IFRS 4th Edition by Donald E. Kieso Edition: 4. Wiley.
Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia. (2020). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 1: Penjayian Laporan Keuangan. Jakarta: Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI).